Tenaga ahli konstruksi juga menjanjikan gaji yang tinggi. Untuk propinsi DKI Jakarta saja, berdasarkan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum Indonesia pada bulan Maret 2013, ahli konstruksi dengan pendidikan S1 (fresh graduate) tanpa pengalaman bisa mendapat gaji sebesar Rp20 juta, sedangkan untuk ahli konstruksi dengan latar belakang pendidikan S3 yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bisa mencapai lebih dari Rp60 juta per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar